MODERATED COEXISTENCE: EXPLORING RELIGIOUS TENSIONS THROUGH THE LENS OF PEACE, JUSTICE, AND HUMAN RIGHTS

  • Hawwin Huda Yana STIT BUSTANUL 'ULUM LAMPUNG TENGAH
  • Dedi Andrianto STIT Bustanul ‘Ulum Lampung Tengah
  • Muhammad Latif Nawawi STIT Bustanul ‘Ulum Lampung Tengah
  • Wahyu Sudrajat STIT Bustanul ‘Ulum Lampung Tengah
  • Wakib Kurniawan STIT Bustanul ‘Ulum Lampung Tengah
  • Umi Khusnia STIT Bustanul ‘Ulum Lampung Tengah
Keywords: moderated coexsistence, religious tensions, peace, justice, human rights

Abstract

Artikel ini mengeksplorasi ketegangan agama melalui kacamata perdamaian, keadilan, dan hak asasi manusia, dengan rekomendasi konsep "Hidup Berdampingan yang Dimoderasi" sebagai pendekatan proaktif dalam mengelola keberagaman. Didasarkan pada prinsip-prinsip seperti dialog yang saling menghormati, resolusi konflik, dan pembangunan komunitas, hidup berdampingan yang dimoderasi bertujuan untuk menumbuhkan lingkungan yang harmonis di mana beragam komunitas dapat hidup berdampingan tanpa mengorbankan identitas. Pentingnya permasalahan ini perlu digarisbawahi, mengingat dampak global dari ketegangan agama terhadap perdamaian, keadilan, dan hak asasi manusia. Kajian ini menarik perhatian pada peran agama dalam memajukan perdamaian budaya, seperti yang dicontohkan oleh inisiatif UNESCO, dan mengkaji contoh-contoh di dunia nyata, seperti konflik Israel-Palestina, hingga menyoroti ketegangan agama dalam skala global. Tujuan dari kajian ini adalah untuk memberikan pemahaman komprehensif mengenai ketegangan agama dan kaitannya dengan perdamaian, keadilan, dan kemanusiaan. Dengan menggunakan pendekatan multifaset, penelitian ini mencakup refleksi literatur secara menyeluruh yang menangkap perspektif sejarah dan kontemporer, serta metode kualitatif untuk mendapatkan wawasan dari contoh kehidupan nyata yang dimoderasi. Keterkaitan antara perdamaian, keadilan, dan hak asasi manusia merupakan bagian integral dari kehidupan berdampingan secara efektif dan moderat. Dengan menerapkan hidup berdampingan secara moderat dan berlandaskan prinsip-prinsip perdamaian, keadilan, dan hak asasi manusia, masyarakat dapat memahami kompleksitas dunia yang saling terkait dengan komitmen terhadap inklusivitas, kesetaraan, dan upaya berkelanjutan untuk hidup berdampingan secara damai. Studi ini menganjurkan penelitian lebih lanjut dan implementasi praktis untuk menyempurnakan pendekatan dan mendorong kehidupan berdampingan secara harmonis dalam konteks agama yang beragam.

Published
2024-05-15
How to Cite
Yana, H., Andrianto, D., Nawawi, M., Sudrajat, W., Kurniawan, W., & Khusnia, U. (2024). MODERATED COEXISTENCE: EXPLORING RELIGIOUS TENSIONS THROUGH THE LENS OF PEACE, JUSTICE, AND HUMAN RIGHTS. Raudhah Proud To Be Professionals : Jurnal Tarbiyah Islamiyah, 9(1), 68-82. https://doi.org/10.48094/raudhah.v9i1.605